Badan Wakaf
Badan Wakaf Shibghatallah Al-Islamy merupakan unsur penting dalam menjaga amanah, arah perjuangan, dan keberlangsungan pendidikan pondok pesantren. Keberadaan badan wakaf menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam mengelola, mengembangkan, dan memajukan lembaga pendidikan Islam agar senantiasa memberikan manfaat bagi umat.
Dengan semangat keikhlasan, musyawarah, dan pengabdian, Badan Wakaf Shibghatallah Al-Islamy berperan dalam mendukung visi pondok untuk membina generasi muslim yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, mandiri, serta siap berkhidmat kepada agama, masyarakat, bangsa, dan negara.
Trimurti
- 1K.H. Noorshofa Thohir
- 2K.H. Danial Qonaruddin
- 3K.H. Maman Firmansyah
Ketua Badan Wakaf
- 1Prof. Amsal Bakhtiar
- 2K.H. Fushiladdin
Sekretaris
- 1K.H. Yusuf Hadi Permana
- 2Iqbal S
Bendahara
- 1Noor M. Thohir
- 2Iqbal Maula
Dewan Pakar
- 1K.H. Dr. Idris A.S.
- 2K.H. Saefuddin Zen
- 3K.H. Unsil Habib
Seksi Pendidikan
- 1K.H. Drs. Amin Zaini
- 2K.H. Dr. Aminullah HM
- 3K.H. Drs. Amroni Yahya
- 4K.H. Eka Kurniadi
Seksi Dana dan Bidang Usaha
- 1Ustadz H. Zamiluddin
- 2H. Tengku Azhari
- 3Ustadz H. Iyan
Seksi Pengembangan dan Pembangunan
- 1Ir. H. Ahmad Yani
- 2Imam Zarkasyi